IKLAN

June 7, 2023

LOMBOK HIJAU NEWS

Independen Kritis dan Edukatif

Bupati Lombok Utara Harap Evaluasi SAKIP-RB Bermanfaat untuk Kemaslahatan Publik

7 min read

Djohan Sjamsu SH, Bupati Lombok Utara.

TANJUNG – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara terus melakukan upaya perbaikan dalam penerapan dan penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB), baik pada tingkat Daerah maupun Perangkat Daerah (PD). Upaya penguatan akuntabilitas yang lebih menyeluruh untuk semua PD, perluasan dan pengujian yang lebih mendalam pada PD lain selain PD yang dijadikan sampel kualitas SAKIP dan RB selama ini.

“Belum sepenuhnya merata pada setiap PD sehingga belum mampu menggambarkan efektivitas penggunaan anggaran dikaitkan dengan kinerja yang dihasilkan, terutama terkait dengan definisi kinerja pada perumusan sasaran strategis, kualitas indikator kinerja, dan kualitas pelaksanaan pemantauan dan evaluasi kinerja,” tutur bupati.

Dalam konteks perbaikan itulah kegiatan rapat koordinasi (Rakor) evaluasi Capaian Kinerja Daerah, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) Pemda KLU diselenggarakan. Rakor dibuka langsung Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu, SH, di Aula kantor bupati setempat, Selasa (10/5). Hadir pula Wakil Bupati Danny Karter Febrianto R, ST, M.Eng, Pj. Sekda KLU Anding Duwi Cahyadi S.STP, MM, para Kepala OPD, Camat dan para NGO serta undangan lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Djohan menyampaikan SAKIP dan RB merupakan pondasi dasar sekaligus instrumen mewujudkan tujuan bernegara dan berdaerah, sehingga pemangku daerah harus amanah dengan tujuan menyejahterakan dan memakmurkan masyarakat.

“SAKIP maupun RB haruslah fokus sebagaimana keberadaan pemerintah dan birokrasi agar bermanfaat bagi kepentingan publik,” tegasnya.

Menurut bupati, ada beberapa perbaikan yang perlu menjadi fokus perhatian birokrat untuk meningkatkan mutu birokrasi untuk aspek SAKIP pada Pemda KLU, seperti capaian kinerja .hanya tercapai 46 persen, evaluasi internal hanya tercapai 54 persen dan pengukuran kinerja hanya tercapai 59 pesen.

Sejumlah titik perbaikan tersebut harus menjadi fokus aparatur birokrasi dalam konteks perbaikan mutu SAKIP, di antaranya memastikan visi, misi, tujuan maupun sasaran strategis yang ditetapkan dalam dokumen perencanaan daerah telah berorientasi hasil, dan memiliki dampak nyata bagi siklus kehidupan masyarakat.

“Visi dan misi kepala daerah harus menjadi acuan utama setiap perangkat daerah dalam menetapkan rancangan maupun target kinerja OPD,” tandas Bupati Djohan.

Dituturkan pula, upaya pencapaian visi dan misi kepala daerah dan berbagai prioritas pembangunan harus dilakukan kolaboratif dan sinergis melalui cross-cutting program serta memastikan tidak terjadinya ego sektoral lintas OPD. Selain itu, memastikan kinerja yang ditetapkan dapat diturunkan atau dijabarkan habis hingga OPD dan individu.

“Perjanjian kinerja sebagai wujud dialog kinerja berisi kesepakatan kinerja antara pimpinan dan bawahan,” katanya mengingatkan pejabat OPD.

Kemudian, perlunya memastikan terbangunnya integrasi perencanaan, penganggaran, dan kinerja guna mendorong terwujudnya inovasi secara berkelanjutan.

Demikian pula indeks reformasi birokrasi (IRB) pada ranah Pemkab. Lombok Utara, pasalnya capaian IRB tahun ini mengalami penurunan sebesar 50,05. Hal tersebut penting diperhatikan demi perbaikan kedepan. Adapun perbaikan untuk reformasi birokrasi mulai dari implementasi RB, penguatan rencana, penguatan pengawasan, membangun aplikasi sesuai grand design SPBE, serta melakukan evaluasi secara periodik atas ketercapaian kinerja.

“Dengan sinergi bersama, saya yakin Kabupaten Lombok Utara akan mampu mencapai birokrasi yang bersih dan sehat, birokrasai yang kapabel serta pelayanan publik yang prima,” tutup orang nomor satu di KLU ini.

Dalam pada itu, Pj. Sekda KLU  Anding Duwi Cahyadi, melaporkan, bahwa hasil evaluasi Indeks Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Lombok Utara tahun 2021 sebesar 50,05 dengan kategori “CC”. Hasil evaluasi ini menunjukkan bahwa Pemerintah KLU telah berupaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Namun, diakuinya, upaya itu belum diimplementasikan secara berkelanjutan ditandai dengan penurunan nilai pada area pemenuhan dan reforma.

“Pada komponen hasil menunjukkan adanya peningkatan nilai,” kata Anding.

Sementara untuk hasil evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah tahun 2021 menunjukkan adanya peningkatan, dimana tahun ini Pemda KLU memperoleh nilai sebesar 61,97 atau predikat B. Penilaian ini juga menunjukkan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dibandingkan dengan capaian kinerja.

Kata Anding, capaian tersebut cukup bagus karena ditopang oleh kualitas budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan Pemda KLU yang benar-behar berorientasi hasil menunjukkan hasil yang baik. Namun begitu, tetap saja memerlukan perbaikan lebih lanjut.

“Daerah kita sudah memasuki usia ke-14 tahun, artinya proses belajar panjang kita harus mampu setara ataupun lebih dengan kabupaten lain,” pungkas Pj Sekda yang juga Asisten Administrasi Umum Setda KLU ini.

Rakor direncanakan berlangsung selama dua hari dengan pemaparan capaian kinerja daerah, SAKIP dan Reformasi Birokrasi di KLU dari kepala PD terkait. (@ng)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © Lombokhijaunews | Newsphere by AF themes.