Konferensi Pers DPRD Kabupaten Lombok Utara.
4 min read
Tanjung, KLU – Konferensi pers bersama DPRD KLU di Ruang Sidang Sekretariat dihadiri ketua DPRD Kabupaten Lombok Utara, Artadi, S.Sos didampingi ketua komisi 1, Raden nyakradi dan Wkk. Ketua komisi 3, Rusdianto dalam penyampaiannya mengatakan tentang Reses dewan (Masa Sidang I-III DPRD KLU), Gambaran APBD Perubahan 2022 (Setelah Persetujuan Raperda menjadi Perda) dan Penyediaan Air Bersih di Gili Indah (Terutama di Gili Trawangan dan Gili Meno).
Ketua DPRD Kabupaten Lombok Utara, Artadi S, Sos Mengatakan, Reses Dewan dalam Masa Persidangan I terlaksana pada tanggal 11-16 Februari 2022. Sedangkan Reses Masa Persidangan II terlaksana pada tanggal 12-17 Mei 2022.
Selanjutnya Reses Masa Persidangan III terlaksana pada tanggal 24-29 September 2022. Diantaranya pertemuan-pertemuan yang dilaksanakan antara anggota dewan dengan konstituennya. Reses dilaksanakan dalam rangka menyerap aspirasi serta berdialog dengan masyarakat yang ada di Dapil masing masing.
Pada kesempatan ini juga Artadi Menyebutkan Pendapatan Daerah Rp. 927,05 M.
Sementara Belanja Daerah Mencapai Rp. 941,76M. Defisit Anggaran Rp. 14,29 M dan Penerimaan Pembiayaan dari Silpa Rp. 20,07 M sebagai Pengatup Defisit. Dan untuk Raperda APBD-P telah disetujui menjadi Perda, tanggal 23 September 2022.
Berikut Gambaran APBD Perubahan tahun 2022 : pendapatan Daerah Rp. 927,05 Milliar yang Terdiri dari pendapatan asli daerah Rp 166,14 M. Pendapatan Transfer Rp 757, 52 M dan lain lain pendapatan daerah yang sah 3,97 M.
Untuk Belanja daerah Rp 941, 76 Milliar, Terdiri dari Belanja operasional Rp 621, 47 M. Belanja Modal Rp 187,47 M. Belanja tidak terduga 3, 12 M. Sedangkan belanja teransger Rp 129,68 M defisit anggaran Rp 14, 29 M. Sementara Silfa Sebesar Rp 20, 07 M.
Melihat perkembangan dan kondisi penyediaan air bersih bagi masyarakat dan dunia usaha di Gili Indah, khususnya di Gili Trawangan dan Gili Meno, DPRD KLU menyatakan beberapa hal sebagai berikut:
▪ Pentingnya komunikasi intensif antara Pemda KLU dengan Pemprov NTB, serta
stakeholders perusahaan dan masyarakat pelanggan air bersih.
▪ Perlunya upaya win-win solutions agar kegaduhan dan kemampetan air bersih
bisa teratasi dengan baik.
▪ DPRD KLU menganggap prioritas pengembangan infrastruktur di Gili Indah sehingga sarana prasarana dapat menopang kenyamanan pariwisata.
▪ Semua pihak diimbau menjaga citra pariwisata daerah, demi kemajuan
pariwisata di Lombok Utara dan Nusa Tenggara Barat.

Selanjutnya Ketua DPRD Kabupaten Lombok Utara Artadi S. Sos, Ketua Komisi 1, Raden Nyakradi dan Wkk. Ketua Komisi 3, Rusdianto dalam menjawab pertanyaan sejumlah wartawan terkait Penanganan Air Bersih di 3 Gili, Khususnya Gili Meno dan Terawangan, Pihak DPRD Berharap Kepada Eksekutif Untuk Segera Menyelesaikan Permasalahan Masyarakat Gili, Mengingat batas waktu dan jelang akhir tahun 2022 yang tentunya Wisatawan Semakin ramai berkunjung ke 3 Gili di kabupaten Lombok Utara.