IKLAN

March 29, 2024

LOMBOK HIJAU NEWS

Independen Kritis dan Edukatif

Polsek Praya Barat Laksanakan KRYD Menjelang Pelaksanaan Bau Nyale Di Pantai Selong Belanak.

4 min read

LOMBOK TENGAH, NTB – Kapolsek Praya Barat Polres Lombok Tengah bersama Panit 2 Reskrim dan anggota melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Razia Minuman Keras (MIRAS) menjelang pelaksanaan Bau Nyale di Pantai Selong Belanak, Desa Selong Belanak Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah, pada hari Sabtu tanggal 19 Februari 2022 pukul 16.30 Wita.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Praya Barat AKP Hery Indrayanto, SH dan didampingi IPDA I Made Pertama,SH selaku Panit 2 Reskrim Polsek Praya Barat, AIPTU Pande Ketut Sunarta, AIPTU Dedi Takdir, AIPDA Lalu Saefudin dan
BRIPKA Lalu Anggrat.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Praya Barat AKP Hery Indrayanto, SH, menyampaikan bahwa pelaksanaan KRYD yang dilaksanakan yaitu menyasar Warung warung yang ada di pantai Selong Belanak, yang terindikasi menyiapkan, menyimpan dan menjual Minuman Keras (MIRAS) tanpa adanya dokumen lengkap (ijin).

“Pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Razia Minuman Keras (MIRAS) menjelang pelaksanaan Bau Nyale di pantai Selong Belanak bertujuan untuk menekan peredaran miras tanpa ijin edar serta memanimalisir adanya tindak Pidana lainnya untuk menciptakan situasi yang Kondusif” ungkap Kapolsek.

Selain melaksanakan Razia, Anggota Polsek Praya Barat juga Memberikan pemahaman dan himbauan kepada para pedagang agar tidak menyiapkan,menyimpan dan menjual miras terlebih menjelang pelaksanaan Bau Nyale agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta Menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan untuk memutus penyebaran virus covid-19.

Kapolsek dalam keterangan resminya menyampaikan hasil razia Minuman Keras (Miras) sebagai berikut:
Pada warung IA didapatkan
26 Dus Bir Bintang botol besar, 6 Dus Biar Bintang botol kecil dan 3 botol Besar MC Donald.
Pada warung LMS didapatkan 7 Dus Bir Bintang botol besar, 13 Botol kecil Miras jenis Berem.
Pada warung S didapatkan
2 dus Bir Bintang botol besar dan 1 Dus Bir Bintang Botol kecil.

Selanjutnya semua barang bukti minuman keras yang sudah disita kami amankan ke Polsek Praya Barat untuk di musnahkan, tutup Kapolsek. (@lbar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © Lombokhijaunews | Newsphere by AF themes.