IKLAN

March 28, 2024

LOMBOK HIJAU NEWS

Independen Kritis dan Edukatif

Wakil Ketua Komisi 2 DPRD, Hakam, AMD, Apresiasi Pemda KLU Pada Penanganan PMK.

6 min read

Tanjung, KLU — Adanya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang ternak di beberapa daerah di Nusa Tenggara Barat (NTB) tidak perlu berlebihan hingga masyarakat menjadikan khawatir untuk mengkonsumsi daging dan susu dengan syarat harus diperhatikan pengolahannya.

Kepala UPTD Kecamatan Tanjung, Aki Suharti, S.pt, mengatakan, “Masyarakat tetap bisa mengkonsumsi daging dan susu sapi dengan pengolahan yang sempurna”.

“Ini yang harus dipahami masyarakat bahwa tidak perlu takut mengkonsumsi daging dan susu, tapi harus diperhatikan pengolahan daging dan susu dengan benar sehingga virus menjadi inaktif,” katanya, Rabu (18/5/2022).

Dalam upaya penanganan dan pencegahan meluasnya wabah PMK pada hewan ternak, dia menegaskan pihaknya siap berkontribusi dalam tugas Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, Perkebunan dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Lombok Utara.

Saat Transportasi Ternak Sapi di Periksa Petugas PMK KLU.

Aki Suharti dalam penyampaiannya menyebutkan pada hari Minggu yang lalu memeriksa 225 ekor dan hari ini 123 ekor belum ada yang terinfeksi PMK, lantaran, H-3 sebelum suarat edaran Direktur Jendral Peternakan dan Kesehatan Hewan Nomor: 06005/APK.310/F05/2022, tanggal 6 Mei 2022, Prihal Surat Edaran peningkatan kewaspadaan terhadap penyakit mulut dan kuku (PMK), di tindaklanjuti, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan atasan yaitu OPD DKP3, Kapolres Kabupaten Lombok Utara dan semua petugas di UPTD Kecamatan Tanjung yang bertugas di setiap Deasa, seperti petugas Medisveterinear, (Drh. Gilang Maulana, drh. Elin M.Tamrin) dan para medis serta petugas Inseminasi Buatan (IB), tuturnya.

Hal ini dibenarkan oleh drh. Gilang Maulana, drh. Elin M.Tamrin) dan para medis, (Majeni dan Sofian, S.Pt) serta petugas Inseminasi Buatan (IB) lainnya.

Drh.Gilang menambahkan, tim PMK ini bukan saja dari UPTD setempat, melainkan semua UPTD, Kepolisian, Satpol PP, Satpam masing masing Desa, dan tenaga Kontrak baik yang ada di UPTD maupun, Bidang terkait di OPD DKP3 – KLU, tambahnya.

Kepada wartawan media ini, Gilang menyarankan kepada masyarakat tidak perlu khawatir karena PMK bukan penyakit zonosis dan sampai saat ini belum ada kasus penularan ke manusia di Indonesia.

Ia menambahkan, melalui upaya yang telah dilakukan sampai hari ini,Rabu, 18/5 diharapkan tidak ada kepanikan yang berujung pengambilan keputusan yang salah dari para peternak atau jagal hewan untuk menjual hewan yang terkena PMK dengan harga di bawah harga pasar.

Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Lombok Utara, Hakamah, AMD, menyambut baik sikap pemeritah daerah melalui OPD terkait (DKP3 – KLU) sekaligus memberikan apresiasi atas langkah-langkah positif yang dilakukan dalam mengantisipasi penyebaran PMK di Kabupaten Lombok Utara.

Saat Wakil Komisi 2 DPRD KLU, Hakamah A.MD, Ikut Serta Dalam Pengawasan Penanganan PMK di KLU.

Hakamah saat ikut serta Tim Pengawasan PMK KLU, menghimbau masyarakat jangan panik, dan yang terpenting adalah melaksanakan apa himbauan pemerintah. Virus PMK ini tidak ganas, namun tetap harus waspada terhadap penyebarannya. Selain itu Wakil Ketua Komisi 2 ini meminta kepada Pemda untuk menutup sementara aktivitas pasar hewan yang ada di Tanjung, dimana pasar pasar seperti di Lombok Timur, Lombok Tengah sudah lebih dulu menutup kegiatan jual beli ternak di pasar hewan.
Diakuinya pagi tadi pihaknya sudah berkoordinasi dengan OPD DKP3 – KLU prihal Tim penanganan PMK di seluruh wilayah Kabupaten Lombok Utara.

“Sekali lagi melalui Wakil Ketua 2 Komisi DPRD KLU, saat ikut dalam pengawasan PMK menyampaikan Apresiasi atas sikap cepat dan tepat pemerintah dalam penanganan PMK ini “, ujarnya. (@ng)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © Lombokhijaunews | Newsphere by AF themes.