Wakil Ketua Perindo NTB Minta Segera Tangkap Dan Proses Pelaku Investasi Bodong FEC.
5 min read
Lombok Tengah, NTB – kasus investasi bodong yang bernama FEC, saat ini tiba tiba viral karena disebabkan oleh keresahan para membernya yang mereka anggap bahwa FEC merupakan investasi bodong dan tidak jelas.
Terkait hal tersebut Wakil Ketua Partai Perindo NTB, M Samsoel Qomar kembali angkat bicara, menurutnya pihakya akan mendorong serta mendukung pihak kepolisian Polres Lombok Tengah untuk segera melakukan investigasi dan penyelidikan lebih lanjut lalu kemudian melakukan penangkapan para pelaku, dan mentor serta bos besarnya, bila hal tersebut telah benar benar terbukti salah secara hukum.
“kita dukung dan dorong penuh kepolisan polres Lombok Tengah, dalam hal ini Kasat Reskrim untuk segera menangkap dan memproses para pendiri dan mentor FEC tersebut bila terbukti bersalah secara hukum.”katanya.
Menurut pengakuan salah seorang mentor FEC, L Damar wulan di beberapa media beberapa waktu lalu dalam statemennya mengatakan bahwa mereka adalah dosen dosen yang memberikan bimbingan dan pembelajaran kepada para member atau anggota investasi FEC dengan gaji dan imbalan 30 juta sampai 40 juta per harinya.
Tentu dari pernyataan ini APH sudah punya cukup bukti apalagi dia juga menyebutkan aset aset yang di perolehnya sebagai dosen atau mentor tersebut.
Ada lahan, ada mobil , kos kosan yang dari pihak FEC sediakan siapkan serta homestay, hal ini telah membuktikan kasus ini harus segera di sita pihak APH agar dikhawatirkan nantinya dihilangkan oleh para pelaku sebaai barang bukti penyelidikan aparat kepolisan.
“ Pintu masuk APH sudah terbuka lebar dan harusnya sudah ada tersangka dalam kasus FEC ini.” Imbuhnya
Menurut informasi bahwa sebagian besar member investasi FEC tersebut kebanyakan merupakan ASN dan masyarakat bawah , yang sejak kejelasan investiasi FEC tersebut telah di anggap dan disahkan tidak memiliki izin resmi oleh OJK membuat masyarakat resah , dimana sebelumnya masyarakat dimingi imingi serta penawaran dan bujuk rayu para mentor FEC dengan penhasilan dan kekayaan yang tidak terduga setiap harinya, yang bisa langusng di cairkan dan dinikmati kemudian oleh para member FEC.
Akan tetapi lebih jauh ditambahkan MSQ, hingga hari ini polisi belum dapat menetapkan tersangka dan kita dalam hal ini meminta pihak APH untuk segera meredam kemarahan para member yang merasa di tipu oleh aplikasi investasi online ini, tentunya dengan segera menetapkan par tersangka investasi bodong FEC.
Terkait info adanya mentor yang melapor ke Bareskrim sebagai member menurut Samsoel , hal tersebut bisa jadi merupakan modus baru mereka (Mentor FEC,Red) untuk mencuci tangan dan lepas dari tanggung jawab investasi tersebut.
“Cara mereka ini kan sudah di ketahui oleh polisi jadi percuma saja mau berusaha mengalihkan perhatian seolah oleh menjadi korban. Kemarin mengaku menjadi mentor dan menerima upah puluhan juta, tapi kok sekarang setelah menjadi kasus dan diminta pertangung jawaban secara hukum malah mengaku korban, kan lucu ini tapi tidak bisa mereka kibulin polisi .
Untuk itu sekali lagi segera tangkap para mentor ini jangaj tunggu mereka menghilangkan barang bukti dengan menyita semua aset mereka.’’Tegas MSQ. (albar)